Kembali ke halaman beranda
ARTIKEL
CAPAIAN PAD DINAS PERIZINAN MENINGKAT

Dalam rangka mengejar target PAD sebesar Rp. 3,6 Milyar, DPMPTSP melakukan sosialisasi langsung ke lokasi-lokasi potensial yang belum mengurus perizinan.
Sampai artikel ini diterbitkan kami sudah mencapai 61 persen dari target yang ditetapkan, masih ada sisa beberapa bulan lagi pada triwulan ke-empat yang bisa kami gunakan untuk memenuhi target 100 persen.
Membentuk Tim Sosialisasi yang dibagi menjadi 3 tim, dimana setiap tim bertugas untuk turun langsung ke masyarakat mensosialisasikan pentingnya mengurus izin (prinsip jemput bola).
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya mengurus izin terutama Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB itu menjadi penting bagi masyarakat dalam urusan-urusan tertentu apalagi untuk keperluan bisnis atau usaha.
Penarikan retribusi dari IMB sebagai sumber PAD tidak semudah yang dibayangkan, karena masyarakat baru mau membuat IMB jika akan berhubungan dengan lembaga yang meminta syarat harus ada IMB, seperti bank dan lembaga-lembaga lainnya. (Tim)