Profil Singkat PPID

Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab. Dengan adanya Pejabat Peengelola Informasi dan Dokumentasi dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur secara konsisten menyediakan akses informasi kepada masyarakat. Pelaksanaan keterbukaan informasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan kewajiban badan publik untuk menyampaikan informasi secara terbuka sebagai bentuk pelayanan dan pertanggungjawaban kepada publik.

Untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur menyediakan menu Publikasi Data sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Melalui menu ini, publik dapat mengakses berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan penanaman modal secara terbuka, jelas, dan terstruktur. Penyediaan Publikasi Data diharapkan dapat meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan.