Visi
Lombok Timur Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan
(LOTIM SMART)
Misi
- 1. Mewujudkan peningkatan pendidikan dan kesehatan serta perlindungan sosial untuk mendukung kualitas hidup Masyarakat.
- 2. Membangun pertumbuhan ekonomi berbasis desa dengan memperkuat sektor unggulan dan daya saing.
- 3. Mewujudkan transformasi layanan publik berbasis digital yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh Masyarakat.
- 4. Memperkuat stabilitas kerukunan, ketentramandan ketertiban daerah melalui partisipasi aktif untuk mendukung pembangunan daerah.
- 5. Memperkokoh ketahanan sosial, pelestarian budaya dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.
- 6. Mewujudkan penguatan perencanaan dan manajemen pembangunan daerah.
- 7. Mewujudkan keterhubungan dan aksesibilitas dengan prioritas pengembangan pada desa dan daerah terpencil.
- 8. Mewujudkan instrumen kebijakan sebagai dasar terciptanya Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi, DPMPTSP Kabupaten Lombok Timur ,mengambil peran Misi ke 2.
Memperhatikan visi dan misi Kepala Daerah tersebut di atas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Timur menjabarkan visi dan misi tersebut kedalam
bentuk kebijakan-kebijakan dibidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
yang selanjutnya diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang dapat mendukung
tercapainya sasaran dan tujuan dari visi dan misi itu sendiri. Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam melaksanakan fungsi pelayanannya kepada
masyarakat memiliki harapan yang sangat kuat yaitu ” Mendorong pertumbuhan ekonomi
daerah yang inklusif dan berdaya saing melalui peningkatan realisasi investasi serta
penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.”. Harapan ini mengandung makna bahwa
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Timur
bertekad dapat memberi pelayanan perizinan secara terpadu dalam satu tempat yang
berorientasi kepada konsumen yang dapat mencerminkan bentuk pelayanan prima dalam
mendukung pengembangan laju investasi di Kabupaten Lombok Timur, dengan memenuhi
prinsip-prinsip pelayanan yaitu:
- a. Kesederhanaan, prosedur pelayanan diselenggarakan secara mudah, cepat dan tidak berbelit-belit.
- b. Kejelasan dan Kepastian, prosedur pelayanan, rincian biaya dan jadwal waktu penyelesaian memiliki kepastian.
- c. Keamanan, proses dan hasil pelayanan memiliki kepastian hukum dan rasa aman.
- d. Keterbukaan, masyarakat mudah memahami proses pelayanan.
- e. Efisien, biaya pelayanan diterapkan secara wajar dengan memperhatikan kondisi dan pengguna jasa.
- f. Keadilan Yang Merata, jangkauan pelayanan yang diusahakan seluas dan seadil mungkin.
- g. Ketepatan Waktu, pelayanan masyarakat dapat diselesaikan dalam waktu yang tepat.