Persyaratan Pengajuan IMB
Mengajukan Permohonan Izin Usaha langkah-langkahnya sebagai berikut :
Untuk izin Usaha diluar Izin Usaha Mikro Kecil ( IUMK) harus mengajaukan permohonan izin lokasi untuk kesesuaian ruang.
Biaya retribusi Pembuatan IMB tergantung luas, letak lokasi bangunan, peruntukan/ fungsi bangunan (untuk ketentuan biaya Klik Disini)
Untuk Pengambilan Sertifikat PIRT, permohonan langsung datang ke Dinas PMPTSP pada Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Proses Pengurusan saat ini akan dilayani langsung di Dinas PMPTSP, untuk melengkapi informasi, jika terdapat perubahan data/ dokumen. Jika tidak ada perubahan dapat diproses langsung melalui Online Singgle Submission (OSS)