Selong – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengadopsi dashboard Online Single Submission (OSS) sejak bulan Agustus 2021. OSS merupakan merupakan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM). Kepala DPMPTSP, Lotim, Achmad Dewanto Hadi Menyebut, dengan adanya sistem OSS ini, banyak keuntungan yang di peroleh secara detil mengenai izin usaha yang terbit. “Kita dapat melihat penyajian data izin perhari, perminggu, perbulan dan seterusnya sesuai kebutuhan,” katanya, Contoh data yang dapat disajikan, diantaranya Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit, sebaran investasi atau projek berdasarkan risiko dan lebih detil per Kecamatan serta jumlah serapan tenaga kerja berdasarkan NIB. Data tersaji lainnya yakni jumlah investasi dikeluarkan tahun 2022. Seperti di bulan Januari, sebanyak 313 perusahaan dengan nilai investasi Rp. 502 miliar lebih. Pada bulan Februari sebanyak 272 perusahaan dengan nilai investasi Rp 483 miliar lebih. NIB didominasi oleh perusahaan yang bergerak pada bidang pertanian, perdagangan, kelistrikan, bengkel dan banyak lagi izin yang lainnya. “Sedetil itu data investasi yang disajikan, kemudian tidak perlu lama-lama mendapatkan datanya, apa yang kita inginkan, bisa diketahui,“ jelasnya. Ia menambahkan, jumlah investasi terbesar saat ini berada di Kecamatan Pringgabaya, dan terendah di Kecamatan Jerowaru. Sementara jumlah serapan tenaga kerja tertinggi di Kecamatan Selong kemudian terendah di Jerowaru. (tim)