Tete Batu-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur menggelar sosialisasi kepada pelaku usaha Penanaman Modal Asing ( PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil Menengah( UMKM) untuk memberikan informasi sosialiasi mengenai layanan perizinan berbasis online atau Online Single Submision -Risk Base Aproach (OSS-RBA). Sosialisasi digelar sejak tanggal 12-14 September 2022 bertempat di Mountain Resort Tete Batu. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur Ahmad Dewanto Hadi dan hadir sebagai narasumber perwakilan dari BKPM RI, Menurut Dewanto Hadi, di era digital seperti saat ini, pelayanan bidang perizinan juga melakukan inovasi yang memanfaatkan teknologi untuk layanan perizinan yang lebih cepat dan efisien. Salah satunya melalui Online Single Submission (OSS). " OSS-RBA adalah layanan perizinan yang terintegrasi sehingga memungkinkan siapa saja, dari mana saja bisa mengurus perizinan usahanya," jelasnya. Dewanto Hadi juga menegaskan bahwa DPMPTSP selalu terbuka memberikan bimbingan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin usahanya dan belum memahami alur OSS. " Kami senang Bapak, Ibu datang ke kantor kami untuk bertanya atau konsultasi masalah izin usaha. Kami sudah menyiapkan help desk yang siap membantu pelaku usaha yang ingin bertanya segala hal soal perizinan, dan kami layani dengan senang hati," terang Dewanto. Lebih jauh Dewanto memaparkan bahwa persaingan usaha saat ini semakin terbuka. Untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha antara lain harus memiliki dokumen perizinan yang lengkap. " Pengurusan izin ini mudah Bapak, Ibu cukup bawa KTP, NPWP dan data yang diperlukan, kami proses izin tidak lebih dari satu jam," jelas Dewanto. Kegiatan sosialiasi OSS-RBA tersebut bersumber dari anggaran DAK non fisik fasilitasi penanaman modal tahun 2022, diikuti antusias oleh pelaku usaha baik UMKM, pelaku usaha PMDN maupun PMA. (Tim)