LOTIM- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP ) Kabupaten Lombok Timur, kembali mengadakan bimbingan teknis dan sosialisasi tentang perizinan berusaha berbasis risiko OSS-RBA yang diikuti oleh pelaku usaha UMKM . Bimbingan teknis tersebut, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang regulasi perizinan, hal teknis terkait perizinan berusaha berbasis risiko yang selama ini diterapkan dalam penyelenggaraan perizinan. Kepala Dinas PMPTSP, Husnul Basri mengatakan, kegiatan dalam bentuk bimbingan teknis dan sosialisasi terus dilakukan, untuk lebih memasyarakatkan OSS-RBA. Pradigma pelayanan perizinan terus berkembang ke arah kemandirian terutama dengan daya dukung teknologi online, sejalan dengan PP Nomor 5 tahun 2021 tentang OSS RBA. Pelayanan perizinaan berbasis risiko ini, penting diketahui oleh pelaku usaha terutama pelaku usaha UMKM. " Pelayanan perizinaan berusaha sekarang ini terintegrasi dengan teknologi online. Itu bisa juga dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha," jelasnya. Dikatakan, pemerintah terus mendorong pelaku usaha untuk mengurus perizinan berusaha, sekaligus meningkatkan kemitraan. Peran pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk bersama-sama membangun daerah dan membuka lapangan kerja baru. Lebih jauh dijelaskan Husnul Basri, nilai investasi di Lombok Timur tiap tahunnya terus meningkat dan ini membuktikan geliat usaha ekonomi termasuk yang dilakukan oleh UMKM terus berkembang dengan baik. " Kegiatan usaha yang dijalankan para pelaku usaha termasuk UMKM memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di Lombok Timur," tandasnya. Sementara itu, bimbingan teknis dan sosialisasi perizinan OSS- RBA yang diikuti pelaku usaha UMKM dari berbagai kalangan tersebut, menghadirkan narasumber pendamping ahli BKPM RI Moh.Taufikurahman dan narasumber lainnya dari dinas PMPTSP kabupaten Lombok Timur. (Tim)
Bimbingan teknis berlangsung selama dua hari, Rabu- Kamis 25-26 Oktober di Green Ory tetebatu selatan, dibuka langsung Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri.