DPMPTSP LOMBOK TIMUR DATA PENGINAPAN DI DESA WISATA TETEBATU

Info PMPTSP- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur, melakukan pendataan intensif terhadap sektor akomodasi di Desa Wisata Tetebatu, Kecamatan Sikur.

Langkah ini diambil guna memetakan potensi investasi sekaligus memastikan legalitas usaha pariwisata di wilayah tersebut, mulai dari kepemilikan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB), IMB/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Desa Tetebatu, Sabli, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terkini, terdapat sebanyak 68 penginapan yang aktif beroperasi di desanya. Dari puluhan akomodasi tersebut, total kapasitas daya tampung mencapai 212 tempat tidur.

"Kami mencatat ada 68 penginapan di Tetebatu dengan total 212 unit tempat tidur yang tersedia bagi wisatawan," ujar sabli.

Kegiatan ini dilakukan bertujuan;

1. Pengetahuan Basis Data dan Perizinan

Pendataan ini menjadi krusial mengingat Tetebatu merupakan salah satu destinasi unggulan yang telah dikenal di kancah Internasional.

Keberadaan data yang akurat diharapkan dapat mempermudah layanan perizinan, membantu para pemilik penginapan dalam proses migrasi atau pendaftaran izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) Risk-Based Approach (RBA) dan Persetujuan Bangunan Gedung/SLF.

2. Pemetaan Daya Tampung

Memberikan gambaran bagi pemerintah daerah mengenai kapasitas akomodasi saat terjadi lonjakan kunjungan wisatawan pada high season.

3. Peningkatan Standar Pelayanan

Menjadi dasar bagi program pembinaan pelaku usaha pariwisata agar kualitas fasilitas dan pelayanan tetap terjaga sesuai standar.

Dalam waktu dekat, pemerintah desa akan memfasilitasi pelaku usaha yang belum memiliki legalitas perizinan berusaha untuk segera mengurus NTB maupun PBG melalui program on the spot PMPTSP Lombok Timur;

Kegiatan yang dipimpin Plt. Sekretaris Dinas PMPTSP, Saipudin,S.Sos,M.H, merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Lombok Timur dalam menghadirkan pelayanan jemput bola seta menciptakan iklim investasi yang sehat dan teratur bagi para pelaku usaha lokal di desa wisata.

 

  • Komentar