LOTIM - Kementrian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kembali melaksanakan kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) bagi pemerinatah daerah di seluruh Indonesia , termasuk Kebupaten Lombok Timur. Kegiatan penilaian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana efektivitas pelayanan dan investasi di daerah. Selain itu, penilaian ini menjadi sarana evaluasi komprehensif bagi pemerintah daerah, disamping sebagai bentuk apresiasi melalui pemberian penghargaan bagi daerah dengan kinerja terbaik. Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur Sosiawan Putraji, menyampaiakan apresiasi atas hasil penilaian tahun ini yang menunjukan tern positif pada sektor pelayanan dan kemudahan berusaha. "Kami mencatat peningkatan yang menggembirakan. Untuk kinerja PTSP, nilai kita naik dari 82% menjadi 87,5%. Sementara itu, untuk capaian Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), kita berhasil mencatatkan peningkatan yang cukup tajam, yakni dari dari 67% menjadi 86,1%"jelasnya. Capaian ini merefleksikan komitmen Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur dalam menyederhanakan birokrasi dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi pelaku usaha. Dijelaskan, hasil penilaian dari Kementrian Investasi/BKPM ini diharapakan menjadi motivasi bagi jajaran DPMPTSP Lombok Timur untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan layanan demi memberikan kamudahan bagi masyarakat dan investor. Evaluasi berkelanjutan ini diharapakan dapat memacu seluruh daerah, khususnya Lombok Timur, unutk terus meningkatkan standar operasiaonal pelayanan guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional malalui hilirisasi dan investasiu yang inklusif. sementara itu, penilaian unutik kinerja PTSP dan PBB di Kabupaten Lombok Timur telah dilaksanakan 18 Juni 2026.(PMPTSP)